Artikel Kesehatan

Konsep Dasar Kelurahan/ Desa Siaga Aktif

Apakah yang dimaksud dengan kelurahan/ desa siaga aktif?

Suatu kelurahan/ desa dikatakan sebagai kelurahan/ desa siaga aktif jika :

  1. Penduduknya dapat mengakses pelayanan kesehatan dasar (yankesdas) setiap hari.
  2. Penduduknya dapat mengembangkan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM).
  3. Melaksanakan Surveillance Berbasis Masyarakat (SBM) : a. Pemantauan penyakit, b. Pemantauan kesehatan ibu dan anak (KIA), c. Pemantauan gizi, dan d. Pemantauan lingkungan dan perilaku.
  4. Penduduk dapat memahami dan mengatasi kedaruratan kesehatan.
  5. Penduduk dapat memahami cara penanggulangan bencana.
  6. Masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Pelayanan Kesehatan Dasar :
Yang melaksanakan adalah tenaga kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, anak, penemuan dan penanganan penderita penyakit.

Pengembangan UKBM :

  • Aktifnya posyandu balita
  • Aktifnya posyandu lansia
  • Adanya pos kesehatan pondok pesantren
  • Pos upaya kesehatan kerja (UKK)

Melaksanakan Surveillance Berbasis Masyarakat :

Yang melaksanakan adalah kader dan tenaga kesehatan, dengan kegiatan sebagai berikut :

  1. Pengamatan dan pemantauan penyakit, kesehatan ibu dan anak, gizi, lingkungan dan perilaku yang menimbulkan masalah kesehatan masyarakat.
  2. Pelaporan kurang dari 24 jam kepada tenaga kesehatan untuk respon cepat.
  3. Pencegahan dan penanggulangan sederhana penyakit dan masalah kesehatan.
  4. Pelaporan kematian.

Penanggulangan bencana, dilakukan dengan kegiatan :

  • Bimbingan dalam mencari tempat yang aman untuk mengungsi.
  • Sosialisasi akibat bencana.
  • Sanitasi dasar di pengungsian.
  • Menggalang donor darah secara sukarela.
  • Pelayanan kesehatan bagi pengungsi.

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

Dalam hal ini masyarakat mandiri di bidang kesehatan dan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat. Diantara kegiatan yang dilakukan adalah :

  • Melaporkan segera jika dirinya, keluarganya dan tetangganya menderita penyakit menular.
  • Memanfaatkan dan menanam tanaman obat keluarga (TOGA).
  • Berobat jika sakit atau mengantar orang lain berobat.
  • Periksa hamil secara teratur ke tenaga kesehatan.
  • Makan dengan gizi berimbang.
  • Menggunakan garam beryodium pada saat memasak.
  • Tersedia oralit dan zink untuk balita.
  • Pertolongan persalinan kepada tenaga kesehatan.
  • Tablet tambah darah (Fe) selama hamil dan nifas.
  • Vitamin A bagi ibu nifas.
  • ASI eksklusif.
  • Makanan pendamping ASI dan vitamin A balita.
  • Timbang bayi dan balita dengan kartu menuju sehat (KMS).
  • Imunisasi bayi, anak, ibu dan wanita usia subur.
  • Tidak merokok, minuman keras, napza dan bahan berbahaya lainnya.
  • Menyediakan rumah dan kendaraan untuk keadaan darurat.
  • Dana sosial ibu bersalin, tabungan ibu bersalin dan dana sehat.
  • Mengupayakan dan memakai sanitasi dasar.
  • Mencegah pencemaran lingkungan.
  • Akseptor aktif KB.
  • Memanfaatkan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM), pos kesehatan kelurahan dan pelayanan kesehatan.
  • Melaporkan kematian.
  • PHBS lain yang dianjurkan.
  • Saling mengingatkan untuk ber-PHBS.

 

Sumber : “Buku Saku, Penyuluhan Dampak Akibat Rokok Terhadap Kesehatan, Bagi Kader Kelurahan Siaga Kota Malang”, Dinas Kesehatan Kota Malang, 2011.

About author

Articles

Dinas Kesehatan Kota Malang adalah salah satu perangkat daerah Pemerintah Kota Malang yang melaksanakan pembangunan di bidang kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *