Site icon Dinas Kesehatan Kota Malang

Pengumuman Penerimaan Tenaga Non PNS Dinas Kesehatan Kota Malang

Dinas Kesehatan Kota Malang, tahun anggaran 2015 membuka lowongan tenaga non PNS yang akan dikontrak selama 9 (sembilan) bulan untuk ditempatkan di UPT Dinas Kesehatan Kota Malang dengan ketentuan sebagai berikut :

Exit mobile version