Dinas Kesehatan Kota Malang, tahun anggaran 2015 membuka lowongan tenaga non PNS yang akan dikontrak selama 9 (sembilan) bulan untuk ditempatkan di UPT Dinas Kesehatan Kota Malang dengan ketentuan sebagai berikut :
Dinas Kesehatan Kota Malang, tahun anggaran 2015 membuka lowongan tenaga non PNS yang akan dikontrak selama 9 (sembilan) bulan untuk ditempatkan di UPT Dinas Kesehatan Kota Malang dengan ketentuan sebagai berikut :