Berikut kami umumkan Penerimaan Tenaga Non PNS RSUD Kota Malang Tahun 2015 sebagai berikut :
Berikut kami umumkan Penerimaan Tenaga Non PNS RSUD Kota Malang Tahun 2015 sebagai berikut :
Dinas Kesehatan Kota Malang.
Jl. Simpang LA Sucipto 45 Malang 65124
Telp : 0341-406878
Fax : 0341-406879
Email : [email protected]
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Silahkan, tetapi yang paling penting adalah komunikasi informal dengan pihak UPT puskesmas!
Ohh begitu , kalau saya coba menaruh lamaran magang langsung ke puskesmas berarti masih bisa ya?
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Pada prinsipnya kantor Dinas Kesehatan akan memproses ketika ada kebutuhan tenaga di UPT puskesmas, jika tidak ada maka kami tidak dapat memprosesnya. Untuk sementara ini memang kebutuhan ketenagaan sudah terpenuhi, kecuali anda sendiri proaktif ke UPT puskesmas dan dari rekomendasi puskesmas keberadaan anda dibutuhkan. Demikian untuk diketahui!
Kemarin saya sudah coba untuk menaruh lamaran magang, tetapi tidak diterima karena tidak ada lowongan, bagaimana ?
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Tata cara pengajuan magang di puskesmas adalah mengajukan lamaran ke kantor Dinas Kesehatan Kota Malang terlebih dahulu. Kami tunggu!
Bagaimana kalau mau magang di puskesmas ? Harus ke puskesmas atau harus ke dinkes dahulu untuk menaruh lamarannya
Selamat bergabung dengan Dinkes Kota Malang! Pada prinsipnya kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk menanggulangi DBD dan penyakit lainnya, dan diantara bentuk peran serta masyarakat adalah memberikan laporan kepada kami perihal kasus kesehatan yang terjadi di masyarakat.
Bila di tempat saudara ada kasus atau penderita DBD, segera laporkan ke puskesmas di wilayah saudara. Selanjutnya puskesmas akan menindaklanjuti dengan melakukan pelacakan kasus dan survey jentik. Apabila hasil survey jentik lebih dari 20%, puskesmas akan melakukan penyemprotan. Tetapi perlu kami ingatkan, bahwa fogging hanya untuk membunuh nyamuk dewasa saja. Sedangkan telur dan jentiknya tidak mati oleh fogging, sehingga harus dilakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) setelah pelaksanaan fogging.
DB mulai mewabah di kota malang, didaerah saya perum puri cempaka putih II kel. bumiayu sudah 6 orang, rumah sakit sudah penuh dengan rawat DB, mohon segera ada tindak lanjut untuk semprot fogging di tiap kelurahan. Jangan menunggu lebih parah lagi. Terimakasih.