RSUD Kota Malang, tahun anggaran 2015 membuka lowongan tenaga non PNS yang akan dikontrak selama 9 (sembilan) bulan untuk ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang dengan ketentuan sebagai berikut :
RSUD Kota Malang, tahun anggaran 2015 membuka lowongan tenaga non PNS yang akan dikontrak selama 9 (sembilan) bulan untuk ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang dengan ketentuan sebagai berikut :