Pencegahannya itu bukan melalui fogging, tetapi bagaimana kita menjaga kebersihan dan menghilangkan jentik nyamuk. Fogging ini kan memakai insektisida, sehingga kita khawatir ada resistensi, ujar Menkes kepada sejumlah media usai melantik dua pejabat tinggi Madya di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu siang (10/2).
Menkes menjelaskan bahwa menghilangkan jentik-jentik nyamuk (larva) itu lebih mudah daripada mengendalikan saat sudah menjadi nyamuk dewasa. Nyamuk Aedes aegypti berkembang biak di genangan air yang bersih di sekitar lingkungan kita.
Untuk pemberantasan jentik ini kita bisa lakukan berbagai cara, salah satunya adalah menaburkan bubuk abate (abateisasi), tutur Menkes.
Seperti kita ketahui, pencegahan DBD yang paling efektif dan efisien sampai saat ini adalah kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus. Singkatan dari 3M, antara lain: 1) Menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain 2) Menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya; dan 3) Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD.
Adapun yang dimaksud dengan Plus adalah segala bentuk kegiatan pencegahan seperti 1) Menaburkan bubuk larvasida (lebih dikenal dengan abate) pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan; 2) Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk; 3) Menggunakan kelambu saat tidur; 4) Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk; 5) Menanam tanaman pengusir nyamuk, 6) Mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah; 7) Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk, dan lain-lain.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id.