Berita

Penanggulangan Leptospirosis Di Lapas Lowokwaru Malang

Terjadinya KLB leptospirosis di Lapas Lowokwaru Malang mendorong beberapa instansi berkoordinasi melakukan penanggulangan. Berikut ini kronologi penemuan dan penanggulangan kasus leptospirosis di Lapas Lowokwaru Malang.

Kegiatan pelacakan dan pembinaan di Lapas Lowokwaru Malang dilakukan lintas sektor oleh Dinas Kesehatan Kota Malang bersama dengan tim RS Saiful anwar, Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Surabaya.

Pelacakan dilakukan setelah Dinkes Kota Malang mendapatkan laporan kejadian dari petugas Lapas Lowokwaru tanggal 10 juni dan langsung meluncur ke lapas untuk selanjutnya melakukan penyelidikan epidemiologi (PE).

Pada hari itu juga keberadaan kasus dilaporkan ke Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur.

Dari hasil PE dicurigai terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD, untuk itu langsung dilakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan Fogging yang dilakukan oleh Puskesmas Kendalkerep.

Pada tanggal 11 Juni tim dari Dinkes Propinsi Jawa Timur dan Dinkes Kota Malang melakukan pemeriksaan dengan menggunakan RDT sekaligus memberikan obat anti biotik untuk semua penderita.

Pada tanggal 13 Juni, tim Dinkes Kota Malang beserta tim RS Saiful Anwar datang ke Lapas, sedangkan tim Dinkes Propinsi dan BTKL Surabaya melakukan pemasangan perangkap tikus untuk menangkap tikus setelah dicurigai bahwa KLB di Lapas Lowokwaru Malang bukan merupakan kasus DBD.

Pada tanggal 14 Juni, tim Dinkes Kota Malang dan Dinkes Propinsi Jawa Timur melakukan pemeriksaan dengan menggunakan VCR untuk diperiksakan di semarang dan pada hari itu juga dilakukan pembedahan tikus yang berhasil ditangkap. Selanjutnya tim Dinkes Kota Malang dan Dinkes Propinsi Jawa Timur melakukan kunjungan ke RS untuk melihat kondisi pasien.

Diantara tindakan yang sudah dilakukan adalah :

  1. Melakukan penyelidikan epidemiologi beserta petugas surveilan puskesmas.
  2. Melakukan tindakan PSN dan Fogging karena waktu itu dicurigai merupakan kasus DBD.
  3. Melakukan pemeriksaan sisa makanan dan air yg digunakan sebagai sumber air minum.
  4. Memberikan penyuluhan kepada petugas lapas dan tamping tentang penyakit leptospirosis, DBD dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
  5. Melakukan pemeriksaan dengan menggunakan RDT (Rapid Diagnostic Test).
  6. Melakukan penangkapan tikus dan pembedahan tikus dilakukan bersama dengan tim BTKL (Balai Besar Teknis Kesehatan Lingkungan). (AZ)
Pengambilan darah untuk pemeriksaan RDT dan VCR

Pengambilan darah untuk pemeriksaan RDT dan VCR

pembedahan tikus

pembedahan tikus

 

About author

Articles

Dinas Kesehatan Kota Malang adalah salah satu perangkat daerah Pemerintah Kota Malang yang melaksanakan pembangunan di bidang kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *