Dinas Kesehatan Kota Malang

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Obat Terlarang di Kejari Malang.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Obat Terlarang di Kejari Malang.

Selasa (9/7/19) Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Supranoto, M.Kes mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang dan lainnya oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang di Kantor Kejari Malang Jl. Simpang Panji Suroso No. 5 Malang.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri Bapak Walikota Malang Drs. H. Sutiaji, Kapolres Malang, Dandim, Kepala BNN, Kepala Kejaksaan, barang bukti kejahatan antara lain Sabu, Pil Koplo, Ganja, HP, Pita Cukai, dll dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilindas menggunakan slender.

 

Exit mobile version