Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Obat Terlarang di Kejari Malang.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri Bapak Walikota Malang Drs. H. Sutiaji, Kapolres Malang, Dandim, Kepala BNN, Kepala Kejaksaan, barang bukti kejahatan antara lain Sabu, Pil Koplo, Ganja, HP, Pita Cukai, dll dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilindas menggunakan slender.