Dinas Kesehatan Kota Malang

RAKOR LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR UNTUK MEWUJUDKAN SAJADAH DI PONDOK PESANTREN

 

Peberdayaan masyarakat bidang kesehatan adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat serta lingkungan sekitarnya. Peningkatan keberdayaan masyarakat penting untuk dilakukan guna  meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat agar dapat mengembangkan diri dan memperkuat sumber daya yang dimiliki untuk mencapai kemajuan terutama dalam bidang kesehatan. Salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan adalah UKBM atau Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat.

UKBM banyak sekali bentuknya, mulai posyandu balita, lansia, dan pos kesehatan pondok pesantren (Poskestren). Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) atau yang lebih dikenal dengan SAJADAH (Santri Jatim Sehat dan Berkah) merupakan salah satu wujud Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat yang ada di lingkungan Pondok Pesantren yang bertujuan untuk mewujudkan Pondok Pesantren Sehat melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dengan sasaran individu baik santri, pengasuh pondok pesantren, pimpinan pondok pesantren, pengunjung dan masyarakat sekitar pondok pesantren di bawah binaan dari Puskesmas setempat. Kegiatan yang dilaksanakan di Poskestren lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitative.

Untuk mewujudkan Poskestren yang berkualitas, tentu saja membutuhkan Kerjasama yang optimal dan berkesinambungan antara semua pihak yang berkewajiban membina poskestren. Untuk itu, pada Kamis 9 Juni 2022 Dinas Kesehatan Kota Malang melalui Seksi Promosi Pemberdayaan Masyarakat melakukan rapat koordinasi lintas program dan lintas sector pendampingan pos kesehatan pondok pesantren di Hotel Tugu Kota Malang. Hadir dalam kegiatan ini Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Ibu Dyah Werdiningtyas, S.Gz sebagai narasumber. Peserta pertemuan ini adalah Kepala Puskesmas, penanggung jawab program promosi kesehatan puskesmas, Kementrian Agama, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Malang, Lurah,  pondok pesantren baik pengurus maupun santri, Kepala Seksi di jajaran Dinas Kesehatan Kota Malang, pimpinan cabang Nahdatul Ulama dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Malang dan pendamping dari ormas keagamaan.

Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah peningkatan peran serta lintas program dan lintas sector dalam pemberdayaan di pondok pesantren, peningkatan pemahaman dan koordinasi yang baik, serta Kerjasama yang berkesinambungan. antara lintas program dan lintas sector terkait.

Exit mobile version