Site icon Dinas Kesehatan Kota Malang

Surat Keterangan Laik Sehat Hotel

Sesuai Peraturan Wali Kota Malang No. 3 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Perijinan dan Non Perijinan. Mulai 17 Februari 2020, pengurusan Permohonan Surat Keterangan Laik Sehat Hotel ke Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Perkantoran Terpadu yang berada di Jl Mayjend Sungkono, Kedungkandang, Kota Malang.

 

Syarat-syarat untuk mendapatkan surat keterangan laik sehat hotel adalah :

Exit mobile version