Site icon Dinas Kesehatan Kota Malang

Taman Obat Keluarga di Kota Malang

Taman Obat Keluarga (TOGA) adalah bentuk pemberdayaan masyarakat di bidang obat-obatan. Hal ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat hidup sehat tanpa bergantung dengan pemerintah dan obat-obatan kimia. Untuk mendukung program ini, Pemerintah Kota Malang telah menyediakan beberapa perangkat hukum sehingga dapat memacu lebih cepat pelaksanaan TOGA di tengah-tengah masyarakat Kota Malang.

Diantara perangkat hukum yang telah disiapkan adalah :

  1. SE Sekda Kota Malang perihal Himbauan Pemanfaatan Pekarangan untuk Penanaman TOGA
  2. Surat dari TP PKK Kota Malang No. 24/Skr/PKK.KOTA/II/2014 perihal menanam TOGA di pekarangan
  3. SE Sekda Kota Malang no. 440/137/35.73.131/2015 perihal Himbauan Minum Jamu dan Penyediaan Camilan Berbahan TOGA

Sehingga, untuk merealisasikan perangkat hukum diatas dalam rangka menggalakkan TOGA di Kota Malang, beberapa kegiatan dilakukan yang secara khusus dibawah pembinaan TP PKK Kota Malang. Diantara kegiatan yang dilakukan adalah :

Kadinkes Kota Malang di griya TOGA

Exit mobile version