Berita

Taman Obat Keluarga di Kota Malang

Taman Obat Keluarga (TOGA) adalah bentuk pemberdayaan masyarakat di bidang obat-obatan. Hal ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat hidup sehat tanpa bergantung dengan pemerintah dan obat-obatan kimia. Untuk mendukung program ini, Pemerintah Kota Malang telah menyediakan beberapa perangkat hukum sehingga dapat memacu lebih cepat pelaksanaan TOGA di tengah-tengah masyarakat Kota Malang.

Diantara perangkat hukum yang telah disiapkan adalah :

  1. SE Sekda Kota Malang perihal Himbauan Pemanfaatan Pekarangan untuk Penanaman TOGA
  2. Surat dari TP PKK Kota Malang No. 24/Skr/PKK.KOTA/II/2014 perihal menanam TOGA di pekarangan
  3. SE Sekda Kota Malang no. 440/137/35.73.131/2015 perihal Himbauan Minum Jamu dan Penyediaan Camilan Berbahan TOGA

Sehingga, untuk merealisasikan perangkat hukum diatas dalam rangka menggalakkan TOGA di Kota Malang, beberapa kegiatan dilakukan yang secara khusus dibawah pembinaan TP PKK Kota Malang. Diantara kegiatan yang dilakukan adalah :

  • Penyuluhan / Sosialisasi Makanan Sehat Halallan toyyiban dan Pemanfaatan TOGA dengan sasaran Jamaah Pengajian Ummul Mukminin
  • Sosialisasi Rumah Sehat serta Pemanfaatan TOGA dan HATINYA PKK tahun 2014
  • Kegiatan BKB tentang cara menanam TOGA di pekarangan rumah
  • Pendidikan PAUD diawali dengan mengenalkan jenis jenis tanaman TOGA yang sederhana
  • Sosialisasi Pangan Segar berbasis Organik melalui Program Pembinaan dan Penyuluhan Keamanan Pangan yang diadakan oleh Kantor Ketahanan Pangan
  • Pelatihan Budidaya dan Pemanfaatan TOGA tahun 2015 dengan narasumber UPT. Materia Medika Batu.
  • Pembinaan Kadarkum dengan permainan simulasi TOGA pada kelompok Kadarkum RW 02 Kelurahan Sukun
  • Sosialisasi Pengelolaan Lingkungan Hidup oleh DKP Kota Malang
  • penyuluhan tentang Pemanfataan Hasil TOGA melalui kelompok BKR (Bina Keluarga Remaja) bekerja sama dengan BKBPM (AZ)
Kadinkes Kota Malang di griya TOGA

Kadinkes Kota Malang di griya TOGA

About author

Articles

Dinas Kesehatan Kota Malang adalah salah satu perangkat daerah Pemerintah Kota Malang yang melaksanakan pembangunan di bidang kesehatan.

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *