Unit Pelaksana Teknis atau yang disingkat dengan UPT adalah satu unit dibawah SKPD yang memberikan pelayanan tertentu kepada masyarakat. Dinas Kesehatan Kota Malang sebagai salah satu SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang juga memiliki UPT dan tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kota Malang.

UPT yang ada di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Malang adalah :

  1. UPT Puskesmas yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kota Malang dan berjumlah 16 Puskesmas.
  2. UPT Laboratorium Kesehatan
  3. UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Olahraga
  4. UPT Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan