Untuk mengukur kinerja individu di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Malang diperlukan alat ukur berupa Indikator Kinerja Individu (IKI), sehubungan dengan hal dimaksud, perlu ditetapkan Indikator Kinerja Individu (IKI) dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang sebagai berikut: