Pengajuan perizinan pendirian atau perpanjangan Fasilitas Pelayanan Kesehatan sudah mulai 17 Februari 2020 dilakukan di Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Perkantoran Terpadu yang berada di Jl Mayjend Sungkono, Kedungkandang, Kota Malang.