Site icon Dinas Kesehatan Kota Malang

Perjanjian Kinerja (PK)

Perjanjian Kinerja adalah bentuk perjanjian tertulis Dinas Kesehatan kepada pemberi wewenang dan mandat dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Malang. Perjanjian Kinerja juga menggambarkan target pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/ program/ kebijakan strategis dalam mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran Dinas Kesehatan selama periode waktu tertentu.

Exit mobile version