- Cabang Penyalur Alat Kesehatan
Perwakilan usaha yang telah mendapat izin dengan nama Perusahaan dan nama Pemilik yang sama dengan Penyalur Alat Kesehatan. (Sumber: Permenkes No. 1184/Menkkes/Per/2004 tentang Pengamanan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)
- Cacar air = Chicken pox
Cacar air (Chicken pox ) adalah penyakit menular oleh infeksi virus yang biasanya terjadi pada masa kanak-kanak. Saat dewasa, lebih dari 95 persen orang Indonesia pernah menderita cacar air. Penyakit ini disebabkan oleh virus varicella-zoster (VZV). Penularan terjadi dari orang-ke-orang melalui kontak langsung atau melalui udara.
- Cacingan = kecacingan
Investasi oleh cacing, biasanya hanya mengacu pada jenis cacing yang menjadi parasit di saluran pencernaan seperti taenia (cacing pita), askaris (cacing gelang), enterobius (cacing kremi) dan ankilostoma (cacing tambang)
- Cairan Sendi
Cairan agak kental dan bening yang terdapat dalam sendi gerak dan berperan sebagai pelumas sendi.
- Cakupan = Coverage
Suatu pengukuran, biasanya dinyatakan dalam persentase terhadap semua orang atau rumah tangga yang memperoleh pelayanan dibandingkan dengan total orang atau rumah tangga yang seharusnya mendapatkannya, misalnya persentase rumah tangga yang memperoleh air bersih, persentase bayi yang mendapat imunisasi lengkap DPT.
- Campak
Penyakit virus sangat menular yang ditandai dengan ruam, demam, batuk, pilek dan konjungtivitis. Infeksi campak dapat menyebabkan komplikasi serius, termasuk subacute sclerosing panencephalitis (SSPE), penyakit merusak otak yang selalu menyebabkan kematian. Anak-anak dan orang dewasa dapat dilindungi dari campak melalui imunisasi.
- CAN (Child Abuse and Neglect)
Semua bentuk perilaku menyakitkan secara fisik ataupun emosional, penyalahgunaan seksual, penelantaran, eksploitasi komersial atau eksploitasi lain yang mengakibatkan cedera/kerugian nyata ataupun potensial terhadap kesehatan anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang anak, atau martabat anak, yang dilakukan dalam konteks hubungan tanggungjawab, kepercayaan atau kekuasaan.
- Candida = kandida
Genus jamur menyerupai ragi yang umumnya merupakan bagian dari flora normal mulut, kulit, saluran penceranaan, dan vagina, namun dapat menyebabkan berbagai infeksi.
- Carcinoma in situ
Kanker stadium awal yang ditandai dengan kanker yang belum menyebar ke jaringan sekitar.
- Carcinoma in situ
Kanker stadium awal, yang ditandai dengan kanker yang belum menyebar ke jaringan sekitar.
- Caries = karies
Pembusukan pada tulang atau gigi.
- Carrier = pembawa
Orang yang membawa suatu bibit penyakit, tapi ia sendiri tidak menunjukan gejala-gejala sakit.
- Carsinogen = karsinogen
Zat yang merangsang pembentukan kanker.
- Catin (Calon pengantin)
Istilah yang digunakan pada WUS yang disiapkan mempunyai kondisi sehat sebelum hamil agar dapat melahirkan bayi yang normal dan sehat
- CBGs (Case Base Groups)
Cara pembayaran perawatan pasien berdasarkan diagnosis-diagnosis atau kasus-kasus yang relatif sama. Rumah Sakit akan mendapatkan pembayaran berdasarkan rata-rata biaya yang dihabiskan oleh suatu kelompok diagnosis.
- CBR (Crude Birth Rate)
Lihat Angka Kelahiran Kasar
- CCM GF ATM
Country Coordinating Mechanism The Global Fund to Fight AODS, Tuberculosis, and Malaria
- CD4 (Cluster of Differentiation 4)
Sebuah penanda yang terdiri dari glycoprotein berada di permukaan sel-sel darah putih manusia (T helper cells), terutama sel limfosit. Sel ini mempengaruhi sistem kekebalan tubuh seseorang dan berperan memerangi infeksi yang masuk dalam tubuh manusia. Penurunan limfosit T CD4 merupakan karakteristik patogenesis dan progresifitas HIV/AIDS.
- CDAKB
Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik
- CDC
Center for Disease Control and Prevention
- CDR (Case Detection Rate)
Banyaknya jumlah penderita yang ditemukan dibandingkan jumlah penderita yang diperkirakan ada dalam wilayah tertentu.
- CDR (Crude Death Rate)
Lihat Angka Kematian Kasar.
- CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women)
Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap wanita. CEDAW ini merupakan instrumen standar internasional yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1979 dan mulai berlaku pada tanggal 3 Desember 1981. Pada tanggal 18 Maret 2005, 180 negara, lebih dari sembilan puluh persen negara-negara anggota PBB, merupakan Negara Peserta Konvensi. CEDAW menetapkan secara universal prinsip-prinsip persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Konvensi menetapkan persamaan hak untuk perempuan, terlepas dari status perkawinan mereka, di semua bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan sipil. Konvensi mendorong diberlakukannya perundang-undangan nasional yang melarang diskriminasi dan mengadopsi tindakan-tindakan khusus-sementara untuk mempercepat kesetaraan de facto antara laki-laki dan perempuan, termasuk merubah praktek-praktek kebiasaan dan budaya yang didasarkan pada inferioritas atau superioritas salah satu jenis kelamin atau peran stereotipe untuk perempuan dan laki-laki.
- CFC (Community Feeding Center) = Pos Pemulihan Gizi (PPG)
Rangkaian kegiatan pemulihan Balita gizi buruk dengan cara rawat jalan yang dilakukan oleh masyarakat dengan bantuan kader kesehatan dan petugas kesehatan.
- CFR (Case Fatality Rate)
Persentase orang yang meninggal di antara orang yang mengalami suatu penyakit. Angka pengukuran ini umum digunakan pada penyakit menular.