Pengajuan perizinan produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dilakukan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA). Tahapan pengajuan perizinan PIRT sebagai berikut :
1. Membuat akun OSS di oss.go.id
2. Mengisi kelengkapan data pelaku usaha dan data produk pangan
3. Jika memenuhi persyaratan, SPP-IRT akan otomatis diterbitkan melalui OSS
4. Melakukan pemenuhan komitmen dalam jangka waktu yang ditentukan
Untuk memudahkan para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan dalam mengajukan produk dan memenuhi kelengkapan persyaratan, Dinas Kesehatan Kota Malang menyediakan Panduan Perizinan Produk Industri Rumah Tangga Pangan yang dapat diunduh disini :
[button color=”red” size=”medium” link=”https://dinkes.malangkota.go.id/layanan-publik/sertifikat-industri-rumah-tangga-pangan/panduan-perizinan-produk-irtp-2022/” ]KLIK DISINI[/button]
Saya membuat produk, tapi tempat produksi (rumah) masih kontrak.
Apakah status tempat produksi yang masih ngontrak ( rumah kontrakan) tidak bisa ya mengurus pirt ?
cusichust@gmail.com
Assalamualaikum saya mau tanya kalau untuk pengemasan saja apa harus pakai PIRT juga .
Dan daftar bisa online kah terima kasih .
Hallo, permisi mau tanya. Saya Bagus dari kota Malang, saya ingin memulai usaha minuman (kopi bubuk) yg nantinya ingin saya pasarkan ke toko-toko. Untuk sementara ini saya ingin cek daya beli pasar terhadap produk saya terlebih dahulu, apakah diperbolehkan jika belum memiliki sertifikat IRTP ? Dikarenakan jadwal penyuluhan diadakan masih 4 bulan lagi, sehingga sertifikat IRTP selesainya masih lama.
Mohon tanya, untuk membuat PIRT baru salah satu syaratnya harus punya sertifikat penyuluhan makanan minuman. Untuk ikut penyuluhan tersebut jadwal dan cara nya bagaimana ya?
Terimakasih
Assalamualaikum, apakah diperlukan surat izin usaha dari kantor desa setempat ? karena dari keterangan diatas ada stempel perusahaan juga yang harus dilampirkan. terimakasih
Permisi apa benar nomor P-IRT 2153507011054-20 milik Krupuk Bledek – Camilan Istimewa? Mohon info alamatnya dimana?
.
Bila saya ingin mengecek nomor P-IRT yg lain melalui media online dn tidak melalui website ini apakah bisa?
.
Terima Kasih.
Waalaikumussalam! Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang!
1. kode produksi adalah suatu kode yang dibuat oleh produsen setiap kali produksi, bisa berupa angka, huruf, atau gabungan.
2. Untuk mengetahui kadaluarsa suatu produk, produsen harus melakukan percobaan, karena kadaluarsa suatu produk tergantung pada bahan, proses produksi, proses pengemasan.
3. No registrasi adalah no suatu produk yg didaftarkan untuk memperoleh ijin edar
Assalamualaikum..
1. Apa yang dimaksud dg kode produksi? Apakah tanggal pembuatannya?
2. Bagaimana caranya bisa menentukan tanggal kedaluwarsa?
3. Apa yang dimaksud dg no registrasi? Apakah no urut pembuatan produksi?
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Sama-sama.
Maaf, memang benar dari toko permen Sari Rasa… hanya merknya LollyGood. Mohon diabaikan komentar saya. Terima kasih banyak
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Nomor PIRT diatas tidak terdaftar, yang ada adalah nomor 2093573012299-21 dan milik Sari Rasa.
Halo, mau tanya, apa benar nomor P-iRT : 0293573012299-21 dari pabrik permen LollyGood? Terima kasih
Untuk tahun 2017 kira2 kapan ada lagi?
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Maaf untuk tahun 2016 sudah selesai, saran kami agar anda mendaftarkan terlebih dahulu produk yang akan diajukan untuk mendapatkan nomor PIRT, sehingga pada tahun 2017 mendapatkan prioritas untuk mengikuti penyuluhan.
Selamat siang, untuk kuota penyuluhan apakah masih ada?
Untuk mengambil formulir dan apabila ada pertanyaan dapat menghubungi ke nomor telpon berapa untuk dinkes?
Terima kasih
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Hanya survey di tempat produksi bapak/ ibu yang mengajukan sertifikat PIRT, tetapi jangan lupa untuk menyertakan sertifikat PIRT produsen yang bapak/ ibu ambil kripiknya.
tanya lagi ya. Apakah tim dinkes tetep akan melakukan survey di tempat kulakan saya atau survey di tempat saya?
Terima kasih
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Jika melakukan pengemasan ulang maka harus diberikan nomor PIRT sendiri, dan jangan lupa menyertakan sertifikat PIRT produsen awal. Lama proses tergantung dari pemilik produksi, jika dapat memenuhi syarat-syarat dalam produksi makanan maka bisa cepat. Sedangkan biaya pengurusan sertifikat PIRT tidak ada.
Selamat pagi. saya mau buka usaha kripik, dg metode kulakan. jika pakai brand sendiri, Apakah boleh menggunakan p~irt brand lain yg jadi tempat kulakan saya?
ataukah saya harus membuat p-irt sendiri ya?
jika iya, bagaimana proses pembuatan pirt, brp Biaya nya dan brp lama prosesny tsb.
salut dg dinkes yg aktif di website… keep up the good work.
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Kalau label harus lengkap termasuk kode produksi, lalu alamat itu diisi dengan urutan identitas yang membuat, Kota, propinsi & negara.
Selamat siang. Mau tanya utk content label kemasan itu apa semua item wajib ada?seperti kode produksi dan nomor registrasi. Lalu alamat nya apa harus lengkap atau boleh mengambil kelurahan dan kota saja?
Terima kasih reply nya.
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Tidak masalah, tetapi prinsipnya tempat produksi bersifat tetap dan tidak kos.
Selamat siang mau tanya kalau alamat pengemasan dengan alamat ktp tdk sma ap bisa ?
Tpi masih 1 kecamatan ap bisa??
Waalaikumussalam! Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Semua produk makanan baik rumahan maupun pabrikan harus ada kode produksi. Agar jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka akan mudah ditelusuri.
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Jika produksi dilakukan di Kota Malang, maka ijin dilakukan di Kota Malang.
slemat sore..
mau tanya kalo semisal domisili asli saya semarang tapi punya usaha di malang.. apa saya harus ngurus ijin di semarang atau bs ngurus di malang
tks
Assalamualaikum kak,
apakah harus ada kode produksi jika produknya adalah produk rumahan?
Terima kasih sebelumnya 🙂
Assalamualaikum, mau banyak tanya.
1. Apakah jika produksi usaha bertempat di rumah tinggal dan penjualan diserahkan tempat lain atau dititpkan orang lain harus membuat IRTP?.
2. Apakah setelah mendapat IRTP ada pajak usaha tiap bulan atau tahunnya, berapa?.
3. Berkenaan survey lokasi pada syarat nomor 8. Siapakah yang akan melakukan survey?
terima kasih banyak 🙂
Mau tanya nih…p irt 5103674030068-18 apa ad izin Dinkes di Tangsel…trmksi
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Iya, karena hal tersebut termasuk dalam proses produksi. Dan jangan lupa menyertakan PIRT produsen pertama untuk mengurus PIRT produk sendiri.
Selamat siang
Mau tanya kalau paking semdiri tapi barang ambil di produsen apa harus ijin PIRT apa bagaimana mohon di bantu
Terima kasih selamat siang
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Iya, tetap diperlukan PIRT, meskipun tidak memproduksi sendiri pangannya. Karena adanya proses penggorengan dan pengemasan makanan.
Siang..mohon informasi apakah untuk usaha penggorengan dan pengemasan makanan ringan juga perlu PIRT? Karena disini kan tidak ada proses produksi dan pembuatan…Terima kasih atas infonya.
Waalaikumussalam! Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Untuk mendapatkan sertifikat PIRT, bapak hanya diminta untuk memenuhi syarat yang ditunjukkan diatas, sedangkan untuk SIUP dan selain dari yang ditunjukkan diatas tidak dipersyaratkan, tetapi dipersyaratkan di instansi lain. Silahkan menghubungi instansi lain.
Assalmmualaikum
Mau tanya kalau ijin depker PIRT itu harus ngurus ijin lainya seperti SIUP. Kayak begitu apa tidak?
Atau langsung izin depkes
Mohon di bantu
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Maaf untuk sementara ini formulir hanya didapatkan di Seksi Makanan Minuman Bidang Farmakmin ketika seseorang mengajukan sertifikat IRTP untuk langsung diisi. Kami tunggu kehadirannya di kantor kami!!
Untuk folmulir pirtnya bisa di download di mana ya?
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Keshatan Kota Malang! Boleh usaha berjalan terlebih dahulu dan ijin kemudian. Namun jika ijin terlebih dahulu maka hal ini lebih baik karena memberi rasa aman kepada para konsumen. Kami tunggu kehadirannya di kantor kami!
Mana yang disarankan Dinkes…..buka usaha dulu dan melihat animo pembeli….seperti kios makanan….apa ngurus perijinan dulu baru buka usaha?…
Terimakasih banyak
Waalaikumussalam! Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Terima kasih masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan penyuluhan tergantung dengan jumlah industri rumah tangga pangan (IRTP) yang mengajukan pengurusan IRTP, jika memenuhi kuota maka akan dilaksanakan dan jika tidak maka tidak akan dilaksanakan. Sehingga pelaksanaan mengikuti kebutuhan.
Dan IRTP yang akan diikutkan akan dihubungi oleh penanggung jawab kegiatan, dan dalam hal ini adalah Seksi Makanan Minuman.
assalamualaikum,,,wr.wb
kapan jadwal adanya penyuluhan dalam waktu dekat akhir tahun ini ? mohon dipublikasikan sehingga info yang disampaikan update dan mempermudah bagi masyarakat yang bersangkutan.
1 tahun terdapat 4x penyuluhan… mohon di info waktunya jadi jelas dan sangat membantu tentunya.
maaf dan terima kasih
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Tidak masalah jika usaha yang baru dirintis dan syaratnya juga sama, tetapi dipersyaratkan tempat yang digunakan untuk produksi adalah tempat yang tetap dan tidak berupa kos.
Selamat sore,
cara untuk mengurus pirt jika usaha baru mulai,dan sistemnya terima pesanan bagaimana?
lalu jika tempatnya seperti di rumah kos apa bisa?
terimakasih
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Untuk pendaftaran sementara ini belum bisa diakses via web dan langsung diambil ke kantor Dinkes Seksi Makanan Minuman. Sedangkan yang dapat mengurus IRTP adalah industri rumah tangga pangan, tidak harus CV. Demikian.
Sore ,
Untuk form pendaftaran bisa diakses diweb atau langsung mengambil ke dinkes? lalu perusahaan yang dimaksud haruskah CV atau boleh UD?
Untuk proses pengurusan berapa lama?
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Karena lokasi usaha berada di wilayah kabupaten, maka perijinan ke Dinkes Kabupaten Malang. Silahkan mengakses di dinkes.malangkab.go.id
Selamat Pagi
Mohon Informasi, jika lokasi usaha di karang duren-pakisaji ijinnya apakah ikut dinkes malang kota apa kabupaten. Mohon petunjuk terima kasih
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Iya, perlu diperbaharui setiap 5 tahun sekali. Syarat sama dan dengan membawa sertifikat lama, sekalian mendaftarkan produk yang baru.
Pagi… Perlukah nomor P-IRT ada perbaruan? Brp tahun sekali kami melakukan perbaruan kembali? Syaratnya tetap sama? Bila satu rumhtgg ada 2 jenis makanan yg diperdagangkan, perlu 2 PIRT ksh? Trimakasih
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Maaf, untuk wilayah kerja kami adalah Kota Malang sehingga tidak berhak mengeluarkan PIRT untuk usaha di luar Kota Malang. Demikian untuk diketahui.
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Dalam pengurusan PIRT tidak dipersyaratkan modal tertentu, yang terpenting adalah usaha yang diajukan untuk mendapatkan PIRT merupakan usaha dalam skala rumah tangga.
Waalaikumussalam! Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Untuk pengurusan PIRT tidak dipersyaratkan IMB, yang penting merupakan industri rumah tangga!
Maaf saya ingin bertanya, untuk pengurusan PIRT (tempat produksi ada dikabupaten malang) apakah bisa mengurus di kota malang? atau harus di kabupaten malang? mohon bantuannya Terimakasih.
katanya izin pirt kalau investasi diatas 5 juta ngk boleh ya
Assalamualaikum, saya sintya. Selamat siang admin mau tanya kalau saya mengurus PIRT tapi tempat UKMnya belum punya IMB. Apa masih bisa diurus PIRTnya?
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Selain syarat yang disebutkan diatas, maka usaha yang anda mengambil barang dan bahan darinya seharusnya juga memiliki sertifikat PIRT. Atau jika anda mengolah dan memproduksi sendiri maka tidak menjadi masalah anda mengurus sendiri PIRT anda.
permisi , selamat pagi saya sandra 20th, saya mau menanyakan. saya memiliki usaha merepackage ulang jajanan yg saya ambil dari supplier, tetapi suppler saya itu juga maaih produksi rumahan perorangan /bukan perusahaan dan dia juga belum memiliki ijin PIRT. bagaimana saya bisa mengajukan ijin PIRT untuk alasan seperti ini?
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Benar, tetap didaftarkan PIRTnya untuk memberi rasa aman bagi konsumen. Pelayanan pengurusan PIRT dilakukan mulai hari Senin-Jumat mulai jam 08.30 – 15.30, kecuali hari Jumat hingga pukul 14.30.
Tapi ini bukan perusahaan , masih perorangan, apakah wajib daftar pirt juga ? Dan bisa daftar kekantor dinas kesehatan hari apa ?
Waalaikumussalam! Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Iya, kami tunggu kehadirannya!
assalamualaikum
saya faris umur 21th , saya mau tanya masalah pirt, saya rencana mau jual brownies dengan packaging yg saya desain sendiri , apakah itu perlu daftar pirt ??
Waalaikumussalam! Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Mengetahui tanggal kadaluarsa kembali kepada pengamatan produsen, karena beda produk akan berbeda pula tanggal kadaluarsanya. Dan yang mempengaruhi tanggal kadaluarsa diantaranya : proses produksi, cara pengemasan, bahan pangan, dll.
Mungkin sedikit banyak nanti akan disinggung masalah tanggal kadaluarsa atau bisa ditanyakan ketika mengikuti penyuluhan.
Assalamualaikum,
Saya vivi 20thn, ingin berbisnis sambal udang dan sambal cumi. Bagaimana cara saya agar dapat mengetahui tanggal kadaluwarsa dari produk yang saya produksi? Apakah nanti menentukan tanggal kadaluwarsa ada dalam penyuluhan produk?
Terimakasih atas penjelasannya.
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Bisa dilakukan secara kolektif, sedangkan untuk formulir bisa didapatkan di Seksi Makanan Minuman Bidang Farmakmin Kantor Dinkes Kota Malang. Kami tunggu kehadirannya!
Waalaikumussalam! Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Hari jumat sampai jam 14.30 WIB.
Salam
Kami dari tim peneliti UNESA, akan melakukan pendampingan pengurusan P-IRT dan sertifikat halal MUI UKM keripik tempe desa Sanan Malang. Mohon info untuk pendaftaran secara kolektif apa bisa dikoordinir oleh perwakilan salah satu UKM saja? Untuk formulir apa bisa didownload di web? Terima kasih
Salam
Faidah
Assalamualaikum
Saya rista dari ir rais kota malang,saya mau menanyakan jadwal kerja dinkes utk pendaftran pirt hari dan jam berapa saja yah?
Terimakasih
Selamat bergabung website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Seperti itu aturannya. Untuk lebih jelasnya anda bisa datang ke kantor kami di Seksi Makanan Minuman Bidang Farmakmin Dinkes Kota Malang. Kami tunggu kehadirannya!
Terima kasih atas penjelasannya,
Apakah di material Promosi juga tidak diperbolehkan untuk mencantumkan manfaat meski secara umum?
Apakah harus ber KTP malang? karena saat ini saya masih proses Perpindahan KTP Surabaya.
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang!
Kelengkapan administrasi seperti yang tercantum diatas. Untuk produk PIRT tidak boleh dicantumkan manfaat ataupun kegunaan dari produk tersebut, jika mencantumkan namanya obat tradisional atau jamu yang perizinannya di Dinkes Propinsi. Kode produksi diperoleh dari produsen sendiri. Untuk PIRT tidak perlu berbadan perusahaan. Nomor regestrasi akan diberikan setelah melalui proses pengurusan PIRT (pengajuan, penyuluhan dan survey lokasi).
Selamat Siang Saya Fitri ingin menanyakan proses pengurusan PIRT untuk produk minuman dalam kemasan BERAS KENCUR persayaratan selain di atas apakah ada persyaratan lainnya ?
dilabel tercantum manfaat beras kencur apakah diperbolehkan?
(5) Kode produksi –> bisa didapat dimana?
(6) Nama dan alamat perusahaan –> apakah harus berbadan perusahaan karena saat ini masih bersifat perorangan.
(7) Nomor registrasi–> nomor registrasi yang dimaksud?
Terima kasih sebelumnya
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Syarat sebagaimana disebutkan pada poin-poin diatas. Mengajukan PIRT dengan syarat-syarat diatas, setelah itu mengikuti penyuluhan, lalu disurvey dan terakhir mendapatkan sertifikat PIRT.
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Pengurusan PIRT sesuai dengan tempat produksi.
Selamat bergabung dengen website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Untuk packaging seperti yang anda lakukan, pengurusan no PIRT dengan memenuhi syarat seperti disebutkan diatas dengan dilampirkan no PIRT produsen kripik yang sudah memilihi no PIRT.
Selamat malam. saya membeli produk keripik yang sudah dipackaging dari produsen kripik yang telah memiliki no pirt.
Setelah dikirim ke tempat saya, saya hanya menambahkan label dengan brand baru milik saya.
Apakah saya perlu membuat ijin pirt baru atau saya bisa menggunakan nomor pirt dari produsen kripik tersebut?
Mohon infonya. Terima kasih.
saya dony di malang,saat ini saya lagi usaha kecil2an buat roti,tapi produksinya di wagir,untuk pengurusan pirt nya di malng atau kab.malang?sedangkan ktp saya masih malang.di wagir status kontrak,terima kasih atsa petunjuknya
selamat malam bapak/ibu.saya atik dri kab.malang mohon informasinya utk tata cara dan biaya pengurusan PIRT itu bagaimana ya ? karna saya jualan tahu bulat pong mentah dan goreng tapi masih blm ada ijinnya.smntra masih skala kecil jual nya diperumahan dan pesanan2.mohon dibantu utk infonya bapak/ibu agar usaha saya bisa segera saya kembangkan lebih baik dan aman utk dikonsumsi.trimakasih
Untuk lokasi pengisian formulir dimana? (Alamat lengkap) lalu untuk proses memakan waktu berapa lama?
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Syarat seperti disebutkan diatas dan ditambah sertifikat IRTP dari keripik yang di repackage ulang. Demikian!
Selamat malam saya ingin membuka usaha keripik, bukan saya yg membuatnya tp saya hanya me repackage atau membungkus ulang dengan brand yang baru (yang saya miliki). Apa apa saja yang ijin yang wajib diurus? Lalu apakah dalam kasus saya tsb petugas akan melakukan survey ketempat saya merepackage? Terima kasih
selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! silahkan memenuhi syarat-syarat yang sudah disebutkan di atas dan dibawa ke tempat kami di Seksi Makanan Minuman Bidang Farmakmain Dinas Kesehatan Kota Malang. Jika sudah, maka nanti akan diundang mengikuti penyuluhan tentang makanan dan minuman. Setelah itu akan dilakukan survey lokasi produksi makanan minuman. Baru setelah itu dikeluarkan sertifikat IRTP.
sedangkan pengurusan label halal dilakukan di LPPOM MUI yang berada di Surabaya.
Saya merintis usaha kuliner nasi ceker ayam. Kegiatan memasak, produksi, packaging di dapur rumah ibu saya. Pemasaran akan dilakukan secara online dengan delivery order dengan box kertas ke tempat tujuan (malang & sekitarnya). Bagaimana cara pengurusan PIRT nya? dan juga label halal nya seperti apa?
Mohon penjelasannya & terima kasih
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Untuk dapur kos tidak dapat dijadikan tempat produksi makanan yang mendapat sertifikat PIRT karena dapat dimungkinkan tempat produksinya berpindah tempat. Dan jika berpindah tempat maka sertifikat PIRT yang telah didapatkan tidak berlaku lagi, karena tidak ada kesesuaian antara sertifikat PIRT dengan tempat produksi. Demikian.
Selamat pagi. Saya there mahasiswi brawijaya. Saya mau tny, jika tempat produksi dilakukan di dapur kostan, apakah tetap bs mendapatkan pirt? Jenis makanan yang diproduksi kripik. Terimakasih atas responnya.
Waalaikumussalam! Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Syarat-syarat yang harus dipenuhi seperti disebutkan dalam website agar dibawa ketika mendaftar. Setelah itu mengikuti penyuluhan yang dilakukan oleh Dinkes Kota Malang. Selanjutnya dilakukan survey tempat produksi. Dan terakhir akan diterbitkan IRTP nya.
Assalamu’alaikum..,
Saya prima dari kab.malang. saya ingin memulai usaha makanan yg nantinya ingin saya pasarkan ke minimarket, yg membuat saya ingin mengurus izin PIRT. Bagaimanakah syarat awalnya, apa saja yg harus saya lampirkan dan bagaimana apabila saya belum pernah mengikuti seminar penyuluhan makanan / minuman, apakah masih bisa mengurus PIRT ?
Mohon bantuannya, Terima kasih.
Assalamualaikum…
Saya ada usaha membuat snack stik beberapa rasa.
Selama pemasaran sudah berjalan cukup baik via media online, namun karena skalanya masih kecil alat yang kami gunakan juga masih sederhana dan ruang kerja masih dilingkup ruang tamu yang dikosongkan menjadi tempat produksi.
Untuk mengurus PIRT tersebut apakah saya harus mempunyai mesin listrik dan juga badan usaha ataukah dalam kondisi seperti itu sudah bisa mengajukan?
Posisi saya di daerah Sedati – Juanda, Sidoarjo.
Terimakasih sebelumnya..
Wassalamualaikum wr.wb
Waalaikumussalam! Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Silahkan, anda dapat mendaftarkan produk anda untuk mendapatkan sertifikat PIRT. Kami tunggu kehadirannya di seksi Makanan Minuman Bidang Farmakmin.
assalamualaikum.
mau tanya, saya mahasiswa UB dan mempunyai produk minuman sari jagung namun produksinya di kontrakan. skala nya juga masih kecil jadi tempat produksinya sebatas di dapur. apakah boleh untuk mendaftar PIRT?
Mohon informasi….Apakah Herbal Juice perlu PIRT ?
As.wr.wb mau bertanya misalkan produk lipsblam tapi non kimiawi harus izin ke mana ya pak bila mau dpt izin usaha?
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Dalam pengurusan sertifikat IRTP, seharusnya tempat produksi sesuai dengan KTP. Tetapi hal tersebut dimungkinkan dengan syarat harus menyertakan surat dari pemilik rumah bahwa rumah tersebut diperbolehkan untuk dijadikan usaha. Demikian!
saya mau tanya. tempat produksi apa harus sesuai alamat di KTP.
Soalnya rumah di kabupaten dan tempat produksi di kota
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! sertifikat PIRT harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali dan jika sudah kadaluarsa maka harus mengikuti proses mendapatkan sertifikat PIRT yang baru dari awal. Demikian untuk diketahui.
Mau tanya lagi, saya punya sertifikat penyuluhan keamanan pangan yang diterbitkan tahun 2010. Apakah masih bisa digunakan? Terimakasih
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Sertifikat IRTP berubah salah satunya jika pindah domisili. Untuk itu silahkan datang ke kantor kami dengan membawa sertifikat IRTP yang telah dimiliki dan bukti pindah domisili.
Bila tempat produksi pindah domisili dari satu Kecamatan ke Kecamatan yang lain (namun masih di Kota Malang), maka apakah no. pirt yang telah diperoleh berubah? Terimakasih
Terima kasih dinkes
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Untuk kasus bapak Andri, dimohon untuk menghubungi langsung ke Kasie Makanan dan Minuman Bidang Farmakmin. Kami tunggu kehadirannya!
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Maaf untuk sementara ini nomor PIRT yang sudah teregisterasi dapat ditanyakan langsung ke pengelola program dalam hal ini Kasie Makanan Minuman, dan bisa kontak langsung ke nomor kami.
Selamat malam,
Mohon dibantu untuk informasi mengenai estimasi lama waktu dari penyuluhan hingga dikeluarkannya no.Pirt. sekedar informasi saya mengajukan pirt dan ikut penyuluhan digelombang 17 november 2015..,hingga saat ini sama sekali belum ada tim yang melakukan survei dilokasi saya….mengingat akan perlunya ijin tersebut utk ush saya kedepannya saya mohon pencerahannya.
Terima kasih
Mohon maaf, dimanakah saya dapat mengecek nomer PIRT makanan atau camilan yang sudah terdaftar ? Jaga2 jikalau produk tersebut belum terdaftar
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Jika hendak membuat brand baru dan ingin mendapatkan sertifikat PIRT, syaratnya juga tetap sama dan menyertakan juga PIRT dari makanan yang hendak di packging ulang. Demikian!
Selamat Siang!
Saya ingin bertanya, apabila saya ingin meminta izin untuk membuka usaha jual makanan, namun yang membuat makanan itu bukan saya, saya hanya re-package saja dengan label dan brand yang baru. nah, kalau mengurus PIRT, apakah harus melalui step2 yang ditentukan, atau ada ketentuan khusus utk hal ini ya?
Terimakasih
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Perlu diketahui, penjelasan tentang standar aturan PIRT akan dijelaskan ketika pengajuan PIRT, survey dan penyuluhan PIRT. Penyuluhan PIRT sendiri dalam setahun dilakukan 4 kali dengan melihat jumlah peserta dan keberadaan narasumber, sehingga harapannya sertifikat PIRT dapat dikeluarkan 4 bulan. Demikian.
Permisi dinkes malang saya ingin mengajukan beberapa pertanyaan seputar izin PIRT.
Berapa lama saya dapat mebuat izin PIRT?
apa saja yang saya perlu perhatikan dalam survey lokasi? Agar izin PIRT dapat di keluarkan?
Apakah prodak PIRT memiliki standa?
Dan kapan saja di adakan penyuluhan makanan / minuman di kota malang?
Terimakasih
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Perlu diketahui bahwa kebijakan setiap daerah berbeda, maka kami anjurkan untuk mencari tahu kebijakan di daerah bapak membuka produk rumah tangga. Dan Dinas Kesehatan Kota Malang hanya memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada usaha PIRT yang ada di wilayah Kota Malang saja, dan tidak punya wewenang melakukannya di wilayah kerja yang lain. Demikian untuk diketahui.
Selamat siang, saya adalah salah satu pelaku usaha berskala rumah ttangga yg berada dikab sidoarjo. Saat ini saya sedang dalam prosesproses pengajuan izin pirt, dari dinkes saya diharuskan mengikuti penyuluhab keamanan produksi pangan rumah tangga. Akan tetapi dinkes menganjurkan saya untuk mengikuti penyuluhan dinkes kabupaten lain karena sudah penuhpenuh jika tidak kami disuruh nunggu 2 bulan lagi. Yg saya tanyakan kapan jadwaljadwal penyuluhan keamanan produk pangan rumah tangga didinkes kab malang ? Apakah pelaku usaha yg bukan domisili malang diperkenangkan ijut penyuluhan ? Terima kasih
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Data dimaksud tersedia di Seksi Makanan dan Minuman Bidang Farmakmin. Untuk mendapatkannya silahkan anda datang ke kantor kami. Kami tunggu kehadirannya.
Selamat siang, saya mendapatkan tugas untuk melakukan kunjungan ke industri rumah tangga. Bisakah saya mendapatkan list industri rumah tangga yang sudah mendapatkan sertifikat? Terima kasih sebelumnya
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! KTP tidak harus Kota Malang dan lokasi produksi harus berada di Kota Malang.
salam,mau tanya kalau mau ngurus izin pirt apa harus sesuai lokasi tertera ktp??atau tergantung tempat produksi?
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Pada prinsipnya, jika minuman serbuk dan dikemas dalam sacet tersebut tidak menunjukkan dan tidak disebutkan dalam bungkusnya memiliki khasiat tertentu, maka bisa dimasukkan ke PIRT. Tapi jika disebutkan khasiatnya maka harus dimintakan izin edarnya ke BPOM. Untuk lebih jelasnya dapat datang ke kantor kami di Seksi Makanan Minuman.
Selamat Siang.
Saya ingin menanyakan untuk kategori minuman serbuk apakah diperbolehkan? Jadi serbuk akan kami produksi dan dikemas dalam sachet. Konsumen perlu mengencerkan terlebih dahulu sebelum mengkonsumsinya. Apakah produk tersebut masih termasuk kategori pangan untuk PIRT Bapak/Ibu?
Atas tanggapannya, kami ucapkan terima kasih.
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Silahkan dibawa contoh produk yang telah kemas dan ditunjukkan. Kami tunggu kehadirannya!
Apa perlu saya bawa contoh produk saya?
Waalaikumussalam! Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Produk bapak dapat didaftarkan PIRTnya ke kantor kami dengan syarat-syarat yang disebutkan diatas. Kami tunggu kehadirannya!
Assalaamu’alaikum.. Wr..Wb
Saya punya usaha buat mie sehat sendiri di rumah dari sari sayuran dan dikeringkan kemudian dikemas dengan bumbu, minyak, kecap, dan bawang goreng yang saya beli di toko bahan2 kue, dan saya tambah cabe bubuk yang saya buat sendiri dirumah. Apakah saya bisa mengurus pirt atas produk saya ini?. Trmksh..
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Dengan persyaratan yang telah disebutkan diatas, silahkan anda datang ke Seksi Makanan Minuman Bidang Farmakmin (Farmasi, Makanan Minuman) di kantor Dinas Kesehatan Kota Malang!
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Dicoba saja, mohon maaf sebelumnya!
Maaf pak saya mau tanya, kebetulan saya memiliki usaha pembuatan tahu pong dan saya ingin mendaftarkan usaha saya ini.
saya ingin bertanya untuk mendaftarkan usaha saya ini saya harus ke mana ya pak terimakasih
Domisili sy Sengkaling berarti sy mengurusnya ke Kabupaten ya Admin….KTP batu tidak masalah ya Admin…terima kasih
selamat pagi Admin….mohon penjelasan rumah sy di Buni Arsi Sengkaling mau bikin usaha es krim..KTP sy batu…mengurus PIRTnya kemana ya ..
Mohon Petunjuk.
Terima kasih
Waalaikumussalam! Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Mungkin bisa diperjelas disini hasil uji laboratorium yang dimaksud apa? Salah satu yang penting dalam suatu produk makanan dan minuman adalah ijin dari instansi yang berwenang, karena hal ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengkonsumsinya.
Assalamu’alaikum,
sambil menunggu diverifikasi oleh dinkes, apakah diperkenankan saya menggunakan no. hasil uji lab untuk saya cantumkan pada label produk yang akan saya jual?
terima kasih
Waalaikumussalam! Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Untuk mengetahui suatu produk makanan dan minuman terdaftar PIRT nya adalah dengan melihat di kemasan produk makanan dan minuman tersebut apakah tertulis PIRT atau tidak. Jika tidak tertulis berarti produk tersebut belum memiliki PIRT. Tapi jika sudah tertulis maka berarti produk tersebut memiliki nomor PIRT. Adapun untuk mengetahui keaslian nomor PIRT dapat berhubungan dengan Seksi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota Malang.
Assalamualaikum
Dengan Hormat,
Saya ada satu pertanyaan, bagaimana caranya mengidentifikasi nomor PIRT apakah sudah terdaftar di dinas kesehatan malang? apakah saya harus telp langsung ke dinas kesehatan?.
Demikian disampaikan atas perhatian dan jawabannya diucapkan terima kasih.
Wss.
Selamat malam. Saya Christine mahasiswa universitas brawijaya. Bapak/Ibu saya ingin mengetahui info Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi untuk restoran guna kepentingan tugas kuliah. Dapatkah bapak/ Ibu mengirimkan melalui email untuk mendapatkan informasi tersebut. Terimakasih
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Pada prinsipnya dengan adanya perizinan itu dapat memberikan rasa aman kepada konsumen. Dan untuk lebih jelasnya silahkan anda datang ke Bidang Farmasi Makanan Minuman di Dinas Kesehatan Kota Malang.
Jamu cairan yang di kemas dalam botol, tapi tidak mencantumkan khasiat. Apakah saya perlu mengurus perizinannya ? karena menurut saya itu air minum dalam kemasan. Terimakasih
Waalaikumussalam! Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Untuk mendapatkan izin edar jamu yang dimaksud, ada beberapa hal yang perlu ditekankan disini, yaitu : Bentuk sediaan jamu, serbuk ataukah cairan. Jika berupa cairan maka dapat dilakukan perizinan di Dinas Kesehatan Kota Malang, dan jika berupa serbuk tetapi tidak mencantumkan khasiat dan bukan termasuk obat dalam (seperti dalam bentuk kapsul, tablet dan pil), maka perizinan juga dapat dilakukan di Dinas Kesehatan Kota Malang. Namun jika mencantumkan khasiat dan termasuk obat dalam maka perizinan dilakukan di Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur. Untuk lebih jelasnya anda bisa bertanya langsung ke Bidang Farmasi Makanan.
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Bisa didaftarkan ijin usahanya dan silahkan Bapak/ Ibu datang ke kantor kami tepatnya di Seksi Makanan dan Minuman Bidang Farmakmin Dinas Kesehatan Kota Malang. Kami tunggu kehadirannya!
selamat siang.
saya ingin menanyakan, saya memiliki usaha makanan basah yang menggunakan packaging yang didesain. tetapi daya tahannya hanya sekitar 15 jam, apa bisa didaftarkan untuk mendapatkan no ijin usaha?
Selamat pagi admin.. jika saya memiliki produk beras dg merk sendiri apakah persyaratan sama dengan diatas? Mohon pencerahannya min. Matur nuwur.. ?
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Silahkan anda datang ke kantor kami dengan membawa surat pengantar penelitian dari universitas anda, karena untuk dapat melakukan penelitian di institusi kami harus disertai dengan surat pengantar penelitian. Kami tunggu kehadiran anda dan semoga sukses!
Selamat siang. Saya Danik mahasiswa universitas brawijaya. Bapak/Ibu saya ingin mengetahui info SOP layanan ini untuk mengerjakan tugas kuliah. Dapatkah bapak/ Ibu mengirimkan melalui email? Jika tidak mhon bantuan until prosedur bagaimana say dapat mendapatkan informasi tersebut. Terimakasih
Apakah saya bisa mendaftar pirt ke dinkes kota malang? sedangkan rumah atau tempat produksi olahan makanan saya berada di kabupaten, lebih tepatnya di singosari. Bagaimana?
Assalamualaikum
Saya mori, umur 22 tahun. Saya masih pemula untuk membuat produk kosmetik yaitu lip balm dan solid perfume dari bahan alami. Syarat apa saja untuk melakukan uji produk saya untuk mengetahui aman atau tidaknya produk saya. Dan perlukah untuk melakukan izin edar? Terima kasih, mohon bantuannya segera