Klojen (malangkota.go.id) – Moratorium perizinan peredaran minuman beralkohol (minol) akan diberlakukan di Kota Malang. Langkah ini adalah sebagai langkah antisipatif meminimalkan dampak negatif minol di masyarakat.
Dinas Kesehatan Kota Malang kembali melakukan penerimaan tenaga bantu/ non ASN tahun 2018. Adapun formasi yang dibutuhkan adalah Ahli Gizi berjumlah 1 orang. Lebih lengkapnya dapat dilihat dalam edaran dibawah ini :
Sertifikasi halal untuk vaksin Campak/Measles dan Rubella (MR) menjadi perhatian serius bagi Kementerian Kesehatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Untuk itu, Kementerian Kesehatan akan segera mengirimkan surat kepada Serum Institute of India (SII) selaku produsen vaksin MR…