Artikel Kesehatan

Cara Berhenti Merokok Mulai Ramadhan dan Seterusnya

stop merokok

Konsumsi rokok dapat menyebabkan gangguan penyakit seperti gangguan pernapasan, gangguan kardiovaskuler (hipertensi, stroke dan penyakit jantung koroner), kanker serta gangguan reproduksi dan kehamilan, bukan hanya itu  tetapi juga biaya hilangnya hari atau produktivitas.

Selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan seseorang dengan niat yang ihklas dan motivasi yang kuat sudah terlatih untuk tidak merokok dari sejak terbit fajar hingga terbenam matahari selama satu bulan penuh. Tentunya, perilaku yang baik ini diharapkan dapat dilanjutkan setelah bulan Ramadhan.

Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, dr. HM Subuh, MPPM, menyebutkan cara dan langkah  berhenti merokok serta tips berhenti merokok:
Cara pertama, berhenti seketika. Jika hari ini masih merokok, besok berhenti sama sekali. Cara ini yang besar kemungkinan berhasilnya.
Cara kedua, penundaan.  Tundalah saat merokok saat jam berbuka puasa. Misalnya, pada hari permulaan rokok pertama dihisap 1 jam setelah buka puasa. Pada hari kedua, rokok pertama dihisap 2 jam setelah buka puasa, dan seterusnya hingga hari ke empat berhenti sama sekali. Bila perlu, bisa juga masing masing  waktu dilakukan selama 2 hari, lalu 2 hari lagi bertahap mulai merokok lebih terlambat 1 jam, dan seterusnya sampai berhenti sama sekali.
Cara ketiga, pengurangan. Jumlah rokok yang dihisap setiap hari dikurangi secara berangsur angsur dengan jumlah yang sama sampai 0 batang pada hari yang ditetapkan.  Misalnya hari pertama 10 batang, lalu selang 1 atau 2 hari  turun jadi 8 batang dan seterusnya. Pola pengurangan rokok dan target tanggal berhenti menjadi nol sudah harus ditetapkan sejak dini dan tidak lupa untuk memberitahunkan kepada keluarga atau kerabat agar untuk membantu mengingatkan. Sebagai contoh, tanggal yang dipilih untuk memulai ialah pada 17 Ramadhan (Nuzulul Quran) atau tanggal ganjil pada 10 hari terakhir Ramadhan.

Berhenti merokok memiliki banyak manfaat untuk kesehatan antara lain: perbaikan darah, denyut jantung dan aliran darah tepi  setelah 20 menit berhenti merokok. Jika berhenti merokok selama 15 tahun, maka risiko  jantung dan stroke turun ke tingkat yang sama dengan bukan perokok

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak[at]depkes[dot]go[dot]id. Dan diteruskan oleh Dinas Kesehatan Kota Malang. (AZ)

About author

Articles

Dinas Kesehatan Kota Malang adalah salah satu perangkat daerah Pemerintah Kota Malang yang melaksanakan pembangunan di bidang kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *