Tugas Pokok
Dinas Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan yang menjadi kewenangan daerah.
Fungsi
- Perumusan kebijakan di bidang kesehatan;
- Penyusunan perencanaan strategis dan rencana kerja tahunan;
- Pengelolaan upaya kesehatan;
- Pendayagunaan tenaga kesehatan;
- Pembinaan, pengawasan, dan peningkatan mutu tenaga kesehatan;
- Pelaksanaan kerja sama dalam negeri di bidang tenaga kesehatan;
- Pelaksanaan koordinasi dan supervisi di bidang kesehatan;
- Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan kesehatan yang mendukung perumusan kebijakan;
- Pengelolaan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan;
- Pemberian dukungan sumber daya terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan;
- Pelaksanaan promosi kesehatan;
- Pelaksanaan perbaikan gizi keluarga dan masyarakat;
- Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan;
- Pengelolaan pelayanan kesehatan olahraga;
- Pembinaan dan pengawasan izin di bidang kesehatan;
- Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan di bidang kesehatan;
- Pelaksanaan pemungutan retribusi daerah;
- Pengelolaan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya;
- Pelaksanaan administrasi di bidang kesehatan;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kesehatan;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota di bidang kesehatan.
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Sementara ini belum ada pelaporan dari masyarakat perihal transaksi online makanan siap saji industri rumah tangga pangan. Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi Seksi Makanan Minuman Bidang Farmakmin!
Di dinas kesehatan kota malang.pernah ada kasus kadaluwarsa makanan siap saji industri rumah tangga pada transaksi online yang pernah dilaporkan masyarakat?
Kalau ada.. saya dapat menghubungi bidang apa?
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Mungkin pertanyaan bisa diperjelas, maksud ada kasus apa pernah ada masalah yang pernah dilaporkan atau bagaimana? terima kasih.
Mau nanya. Di Dinas Kesehatan Kota Malang. Ada kasus tentang makanan siap saji oleh industri rumah tangga pada transaksi online?
Terima Kasih
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Iya benar, dan salah indikator kinerja Dinas Kesehatan Kota Malang adalah cakupan sarana obat yang diawasi. Namun jika dalam pengawasan mendapatkan obat-obatan yang tidak sesuai dengan peraturan, maka akan dilakukan koordinasi dengan BPOM terdekat!
apakah dinas kesehatan juga berperan dalam mengawasi penjualan obat-obatan yang tidak sesuai dengan peraturan (contoh: yang tidak memiliki nomor izin edar, obat palsu, obat ilegal, dll)?
terimakasih