Dinas Kesehatan Kota Malang, tahun anggaran 2015 membuka lowongan tenaga non PNS yang akan dikontrak selama 9 (sembilan) bulan untuk ditempatkan di UPT Dinas Kesehatan Kota Malang dengan ketentuan sebagai berikut :
Dinas Kesehatan Kota Malang, tahun anggaran 2015 membuka lowongan tenaga non PNS yang akan dikontrak selama 9 (sembilan) bulan untuk ditempatkan di UPT Dinas Kesehatan Kota Malang dengan ketentuan sebagai berikut :
Dinas Kesehatan Kota Malang.
Jl. Simpang LA Sucipto 45 Malang 65124
Telp : 0341-406878
Fax : 0341-406879
Email : [email protected]