Imunisasi merupakan upaya pencegahan yang berbukti sangat cost effective. Banyak kematian dan kecacatanj yang disebabkan oleh penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Eradikasi polio secara global akan memberi keuntungan secara finansial. Biaya jangka pendek yang dikeluarkan untuk mencapai tujuan eradikasi tidak akan seberapa dibanding dengan keuntungan yang akan didapat dalam jangka panjang. Tidak akan ada lagi anak-anak yang menjadi cacat karena polio sehingga biaya yang diperlukan untuk rehabilitasi penderita polio dan biaya untuk imunisasi polio dapat dikurangi.
SITUASI POLIO INDONESIA
Setelah dilaksanakan PIN polio tiga tahun berturut-turut pada tahun 1995, 1996 dan 1997, virus polio liar asli Indonesia (indigenous) sudah tidak ditemukan lagi sejak tahun 1996. Namun pada tanggal 13Maret 2005 ditemukan kasus polio importasi pertama di Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kasus polio tersebut berkembang menjadi KLB yang menyerang 305 orang dalam kurun waktu 2005 sampai awal 2006. KLB ini tersebar di 47 kabupaten/ kota di 10 propinsi. Selain itu juga ditemukan 46 kasus Vaccine Derived Polio Virus (VDPV) yaitu kasus polio yang disebabkan oleh virus dari vaksin, yang terjadi apabila banyak anak yang tidak diimunisasi, dimana 45 kasus diantaranya terjadi di semua kabupaten di Pulau Madura dan satu kasus terjadi di Probolinggo Jawa Timur. Setelah dilakukan Outbreak Response Immunization (ORI), dua kami mop up, lima kali PIN dan dua kali sub PIN, KLB dapat ditanggulangi sepenuhnya.
KEBIJAKAN PIN POLIO
Berdasarkan hasil pertemuan desk review pada tanggal 20-23 Oktober 2014 yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan RI bersama WHO, UNICEF dan melibatkan pakar dan akademisi serta organisasi profesi, maka direkomendasikan untuk melakukan PIN polio pada anak usia 0-59 bulan untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh anak terhadap virus polio
LANDASAN HUKUM PIN POLIO
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak - Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah - Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
- Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular - Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Imunisasi - Surat Edaran Menkes No. HK.03.03/Menkes/545/Menkes/
545/2014 tentang Penguatan Sinergisitas Penyelenggaraan
Imunisasi di Pusat dan Daerah
PENGERTIANÂ PIN POLIO
PIN Polio adalah pemberian imunisasi tambahan polio
kepada kelompok sasaran imunisasi untuk mendapatkan imunisasi
polio tanpa memandang status imunisasi yang dilakukan
berdasarkan hasil evaluasi program dan kajian epidemiologi.
TUJUAN
Tujuan Umum
Tercapainya eradikasi polio di dunia pada akhir tahun 2020.
Tujuan Khusus
- Memastikan tingkat imunitas terhadap polio di populasi
(herd immunity) cukup tinggi dengan cakupan > 95%. - Memberikan perlindungan secara optimal dan merata
pada kelompok umur 0-59 bulan terhadap kemungkinan
munculnya kasus polio yang disebabkan oleh virus polio
Sabin.
SASARAN
PIN Polio akan dilaksanakan pada bulan Maret 2016 dengan
sasaran semua anak usia 0 s.d 59 bulan tanpa memandang status
imunisasinya.
TEMPAT PEMBERIAN IMUNISASI
Pemberian imunisasi polio dilaksanakan di Posyandu,
Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Puskesmas pembantu, Klinik
swasta dan Rumah Sakit serta pos pelayanan imunisasi lainnya di
bawah koordinasi Dinas Kesehatan setempat.
Sumber : PETUNJUK TEKNIS PEKAN IMUNISASI NASIONAL (PIN) POLIO TAHUN 2016, KEMENTERIAN KESEHATAN RI 2015.
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! PIN polio tidak memandang status imunisasi, jadi sebaiknya putera dan puterinya diikutkan PIN polio juga. Kami tunggu kehadirannya di pos PIN terdekat!
Anak saya usia 4th, imun sudah lengkap. Yg mau saya tanyakan apakah masih harus ikut pin tahun ini, terimakasih
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Untuk data lebih lengkap, silahkan anda datang ke kantor kami Seksi Penanggulangan Penyakit Bidang P2PL. Maaf data yang anda maksud tidak tersedia dalam folder kami.
saya ingin bertanya, angka cakupan campak di puskesmas ciptomulyo? apakah sudah memasuki UCI untuk tahun 2015
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Bisa diikutkan pada Pekan Imunisasi Nasional yang akan dilaksanakan di Bulan Maret!
Anak Saya usianya 2 tahun, namun dia kemarin terlambat mendapat imunisasi polio. Apakah bisa menyusul?
Selamat bergabung dengan website resmi Dinas Kesehatan Kota Malang! Banyak anak setelah dilakukan imunisasi badannya panas, ini adalah kondisi normal karena adaptasi tubuh. Tapi tidak semua yang diimunisasi mesti panas badannya. Dan jika panas maka bisa diberi ibuprofen atau paracetamol. Demikian!
Pak saya mau tanya, jika anak saya setelah melakukan proses imunisasi badannya panas apa yang harus saya lakukan ya pak.
Saat ini sudah saya bawa ke dokter dan sudah turun panasnya namun apakah hal ini sering terjadi pada anak balita?