Perjanjian Kinerja adalah bentuk perjanjian tertulis Dinas Kesehatan kepada pemberi wewenang dan mandat dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Malang. Perjanjian Kinerja juga menggambarkan target pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/ program/ kebijakan strategis dalam mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran Dinas Kesehatan selama periode waktu tertentu.
Ingin lihat Perjanjian Kinerja 2017, klik di bawah ini :
- PERJANJIAN KINERJA 2017 ESELON II
- PERJANJIAN KINERJA 2017 ESELON III
- PERJANJIAN KINERJA 2017 ESELON IVA
- PERJANJIAN KINERJA 2017 ESELON IVB
- PERJANJIAN KINERJA 2017 KEPALA PUSKESMAS