Perjanjian Kinerja adalah bentuk perjanjian tertulis Dinas Kesehatan kepada pemberi wewenang dan mandat dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Malang. Perjanjian Kinerja juga menggambarkan target pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/ program/ kebijakan strategis dalam mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran Dinas Kesehatan selama periode waktu tertentu.
Ingin lihat Perjanjian Kinerja 2016, klik di bawah ini :
- Perjanjian kinerja kadinkes
- Perjanjian kinerja eselon III
- Perjanjian kinerja eselon IVa
- Perjanjian kinerja eselon IVb
Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2016 :