Perjanjian Kinerja adalah bentuk perjanjian tertulis Dinas Kesehatan kepada pemberi wewenang dan mandat dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Malang. Perjanjian Kinerja juga menggambarkan target pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/ program/ kebijakan strategis dalam mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran Dinas Kesehatan selama periode waktu tertentu.

Ingin lihat Perjanjian Kinerja 2016, klik di bawah ini :

  1. Perjanjian kinerja kadinkes
  2. Perjanjian kinerja eselon III
  3. Perjanjian kinerja eselon IVa
  4. Perjanjian kinerja eselon IVb

 Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2016 :

  1. PK PERUBAHAN 2016 ESELON III
  2. PK PERUBAHAN 2017 ESELON IVa
  3. PK PERUBAHAN 2017 ESELON IVb